Penyelenggaraan UN selama ini, dari pertama penyelenggaraan hingga sekarang, selalu diikuti dengan pro dan kontra. Pemerintah menjadikan UN sebagai satu-satunya sarana kelulusan bagi murid SD –dalam hal ini disebut UASBN karena standar kelulusan ditentukan sekolah masing-masing -, SMP dan SMA. Pro dan kontra selalu terjadi, dari awal UN diselenggarakan hingga sekarang, dan berbuntut dengan demonstrasi bahkan pemerintah pun dituntut ke pengadilan.
Sebagian besar pihak yang pro akan UN beranggapan bahwa UN merupakan satu-satunya jalan untuk standarisasi sekolah-sekolah di Nusantara, dan berbuah pendidikan di Indonesia dapat menyaingi negara-negara tetangga. Pihak yang kontra sendiri beranggapan bahwa UN tidak dapat mewakili kerja keras anak-anak setelah sekian lama belajar di sekolah. UN tidak dapat menilai kemampuan anak sehari-hari, karena kelulusan hanya ditentukan dengan tes tertulis saja, pilihan ganda pula.
Bagaimana dengan para murid sendiri? Bagaimana pendapat mereka? Para orangtua dan pejabat rebut sendiri tentang penyelenggaraan UN yang diwarnai berbagai pelanggaran mulai dari bocornya soal sampai guru-guru membetulkan jawaban muridnya, sedangkan para siswa sendiri mau tak mau kondisi psikologisnya ikut terganggu.
Tekanan mental yang dihapadapi para murid yang akan menjalani UN sangat beragam, mulai dari kemarahan mereka yang menganggap keputusan pemerintah tidak fair, kecemasan akan soal-soal ujian, dan juga kecemasan akan passing grade yang terlampau tinggi untuk beberapa daerah di Indonesia. Selain itu, kondisi kesehatan para murid juga mau tidak mau terganggu juga. Bayangkan, sebelum UN merek harus menghadapi beberapa kali Try Out, kemudian juga ujian akhir sekolah dan ujian praktek. Bagaimanapun juga, hal tersebut menguras stamina para siswa. Tidak heran, menjelang UN banyak siswa yang sakit akibat kelelahan. Belum lagi bila seorang siswa memiliki penyakit bawaan yang cukup fatal seperti penyakit jantung. Hal tersebut memang benar-benar terjadi. UN telah memakan korban jiwa, seperti seorang anak SMA (letaknya saya lupa) yang tiba-tiba tak sadarkan diri saat mengerjakan soal UN-nya dan saat dibawa ke rumah sakit nyawanya sudah tak tertolong.
Memang, kualitas pendidikan di negeri ini butuh standarisasi jika ingin bisa bersaing dengan negeri tetangga. Tetapi, penyamarataan passing grade pada setiap sekolah juga bukan tindakan yang tepat. Pemerintah menuntut standar yang tinggi dari setiap sekolah di penjuru nusantara, sedangkan sarana dan prasarana yang disediakan untuk sekolah-sekolah yang berada diluar kota-kota besar masih minim. Di beberapa daerah, kekurangan tenaga pengajar juga masih menjadi masalah. Belum lagi masalah tunjangan guru yang acap kali tidak dibayar oleh pemda. Selain itu, akses informasi terkadang terhambat oleh berbagai hal seperti putusnya aliran listrik dari PLN.
Salah satu hal yang tidak disetujui pihak yang kontra akan UN adalah dijadikannya UN sebagai satu-satunya sarana kelulusan siswa. Walaupun dulu masih ada Kejar Paket C, mulai tahun ini yang tidak lulus terpaksa mengulang satu tahun lagi. Dimana keadilan terhadap anak didik yang telah sekian lama menuntut ilmu?
Yang dapat dilakukan para siswa hanya belajar keras demi memenuhi passing grade tersebut, karena aspirasi mereka toh tetap tidak didengar oleh pemerintah…
Standarisasi boleh saja dilakukan, tetapi passing grade setiap sekolah tidak dapat disamaratakan. Jika tetap keukeuh dengan passing grade yang tinggi, perbaiki dulu sarana dan prasarana sekolah-sekolah di Indonesia. Selain itu, jangan jadikan UN penentu kelulusan siswa. Sediakan opsi lain untuk mengejar kelulusan. Toh hal tersebut juga untuk bangsa dan negara…